Widget HTML Atas

Nih Peraturan Umum Dalam Lomba Lempar Lembing

Peraturan Umum Dalam Lomba Lempar Lembing Nih Peraturan Umum Dalam Lomba Lempar Lembing
Tentang lemparan 
  1. Lembing harus dipegang pada kawasan pegangan.
  2. Lemparan dianggap sah jika mata lembing menancap atau menggores tanah di sektor lemparan.
  3. Lemparan tidak sah jika sewaktu melampar, atau garis 1,5 meter menyentuh tanah di depan lengkung lemparan.
  4. Sekali mulai melempar, dihentikan memutar tubuh sepenuhnya, sehingga punggung menghadap ke arah lengkung lemparan.
  5. Lemparan harus dibentuk lewat di ata bahu.
  6. Jumlah lemparan yang diperoleh ialah sama ibarat pada tolak peluru dan lempar cakram.
  7. Peserta boleh melaksanakan lemparan 3 kali. Penilaian diambil yang terjauh.

Tentang larangan yang dihentikan dilakukan oleh atlet lempar lembing ketika berlomba (Diskualifikasi)   

Setiap atlet berhak melempar sebanyak 3 kali. Lemparan dilakukan dengan memakai satu tangan. Atlet akan didiskualifikasi alasannya ialah hal-hal berikut:
  1. Lembing tidak dipegang pada pembalutnya.
  2. Setelah dipanggil 2 menit belum melempar.
  3. Menyentuh besi batas lemparan sebelah atas.
  4. Setelah melempar keluar lewat garis sektor lempar.
  5. Lembing jatuh di luar garis sektor lempar.
  6. Ujung lembing tidak membekas pada tanah.

Artikel yang bekerjasama dengan Lempar Lembing: